Surprise Me!

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Minimarket di Kota Gorontalo

2023-03-01 1 Dailymotion

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Z-A salah seorang karyawan minimarket berjaringan yang terletak di jalan Eks Panjaitan Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan senjata tajam oleh orang tak dikenal pada Sabtu dini hari 25 Februari 2023 lalu. <br /> <br />Aksi penganiayaan ini terekam kamera pemantau, dalam video tersebut pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik menghampiri sejumlah orang yang sedang duduk di depan minimarket. <br /> <br />Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga yang tak lain merupakan karyawan minimarket berjaringan.akibat penganiayaan ini korban mengalami luka dikedua tangannya. <br /> <br />Tak cukup sehari, pelaku bernama Septian Balango dibekuk oleh Tim Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di rumahnya di kawasan pasar Sentral Kota Gorontalo bersama dua barang bukti senjata tajam jenis badik. <br /> <br />Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menyebut, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras menganiaya korban karena tersinggung diteriyaki. <br /> <br />Ade menambahkan dari hasil penyelidikan, pelaku juga telah melakukan kasus yang sama kepada tiga orang warga pada bulan januari dan pertengahan februari 2023. <br /> <br />Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#penganiayaan <br /> <br />#karyawanminimarket <br /> <br />#Kota Gorontalo <br /> <br />#Polres Gorontalo Kota <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383439/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-karyawan-minimarket-di-kota-gorontalo

Buy Now on CodeCanyon