JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara menegaskan soal surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai ASN. <br /> <br />Suahasil menyatakan, pengunduran dirinya ditolak. <br /> <br />Selebihnya, Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti Rafael sesuai dengan regulasi yang ada. <br /> <br />"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya, dan berjanji akan memperbaiki," tutur Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (3/1). <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, memanggil Eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar. <br /> <br />Wakil Ketua KPK menyebut akan melakukan konfirmasi harta dan sumber harta kekayaan Rafael, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). <br /> <br />Harta Rafael menjadi sorotan, usai putranya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja. <br /> <br />Sebelumnya, Juru Bicara KPK juga mengonfirmasi, Rafael dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. <br /> <br />Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan harta kekayaan Ayah Pelaku Penganiayaan David harus diselidiki. <br /> <br />Mahfud menyatakan ada masalah jumlah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan Rafael. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383458/wamenkeu-suahasil-nazara-tegaskan-pengunduran-diri-rafael-alun-trisambodo-sebagai-asn-ditolak
