JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). <br /> <br />Teddy hadir sebagai saksi untuk tedakwa Linda dan Dody Prawiranegara. <br /> <br />Dalam persidangan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu kesal lantaran saat menyampaikan jawabannya tak didengarkan jaksa. <br /> <br />Pada momen itu, jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan ihwal rencana Teddy menjebak Linda. <br /> <br />"Menjebak yang model gimana, yang siapkan barang polisi, yang menyerahkan uang masyarakat, kita taruh si Linda ini masyarakat, bagaimana itu jadi sebuah proses hukum?" Tanya Jaksa. <br /> <br />Baca Juga Balas Dendam Teddy Minahasa ke Linda soal Narkoba: Saya Malu Jenderal Ditipu di Depan Anak Buah di https://www.kompas.tv/article/383403/balas-dendam-teddy-minahasa-ke-linda-soal-narkoba-saya-malu-jenderal-ditipu-di-depan-anak-buah <br /> <br />Teddy pun menjawab terkait periode komunikasi antara ia dengan Linda saat itu. <br /> <br /> "saya tidak ada komunikasi dengan saudara Dody dari 7 Agustus sampai 21 September. Saya tidak komunikasi 27 Juli sampai 1 September. Mohon pak didengarkan karena bapak yang tanya," tegur Teddy. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383484/kala-teddy-minahasa-kesal-saat-jawabannya-tak-didengar-jaksa-mohon-pak-didengarkan