JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih memeriksa terkait kepemilikan sebuah botol minuman keras yang ada di dashboard mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy. <br /> <br />Mobil Rubicon bernopol B 120 DEN yang dikendarai tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo terlihat ada botol minuman keras di dalamnya. <br /> <br />Botol tersebut tampak tersimpan di dashboard tengah mobil dan masih tersegel. <br /> <br />Baca Juga Diperiksa KPK 8 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Sudah Penuhi Kewajiban Klarifikasi di https://www.kompas.tv/article/383566/diperiksa-kpk-8-jam-rafael-alun-trisambodo-saya-sudah-penuhi-kewajiban-klarifikasi <br /> <br />Humas Polda Metro Jaya mengatakan, belum dapat memastikan kepemilikan dari botol miras itu. <br /> <br />Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait hal itu. <br /> <br />Mobil yang diduga milik Mario Dandy, tersangka penganiayaan David, kini terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383591/polisi-dalami-kepemilikan-botol-miras-di-mobil-rubicon-yang-dikendarai-mario-dandy