JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan, sejumlah fakta baru kasus penganiyaan David kembali disorot. <br /> <br />Salah satunya, temuan minuman keras di mobil jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy. <br /> <br />Satu botol minuman keras itu berada di bagian kursi tengah mobil Mario dandy bersama dengan barang lainnya yang kini tersimpan jadi barang bukti di Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Atas temuan ini muncul dugaan tersangka Mario Dandy, berada di bawah pengaruh minuman keras saat menganiaya korban David Ozora. <br /> <br />Baca Juga Polisi Belum Bisa Pastikan Pemilik Botol Miras yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy! di https://www.kompas.tv/article/383592/polisi-belum-bisa-pastikan-pemilik-botol-miras-yang-ditemukan-di-mobil-mario-dandy <br /> <br />Kuasa Hukum Mario Dandy usai mendampingi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Mario belum menjelaskan soal adanya botol minuman keras tersebut. <br /> <br />Di sisi lain kuasa hukum tersangka Shane Lukas, memastikan kliennya bukan pemilik miras yang ada di mobil Mario. <br /> <br />Sementara polisi menyebut belum bisa memastikan siapa pemilik botol miras tersebut. <br /> <br />Atas temuan itu polisi bakal menyerahkan informasi itu kepada penyidik untuk didalami. <br /> <br />Polisi sejauh ini belum memngumumkan hasil test urin dua tersangka apakah dibawah pengaruh minuman beralkohol saat penganiayaan berlangsung. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383870/temuan-botol-miras-di-mobil-mario-pengacara-bukan-milik-shane