JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensik dihadirkan di sidang kasus narkoba, dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Ahli Digital Forensik mengungkap adanya riwayat pemesanan tawas secara online, dari ponsel milik asisten Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Akbp Dody Prawiranegara. <br /> <br />Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, menyatakan berdasar hasil pemeriksaan barang bukti ponsel milik Syamsul Maarif ditemukan riwayat pemesanan tawas. <br /> <br />Baca Juga Ahli Dicecar Penasihat Hukum Teddy Minahasa soal Data Ponsel di https://www.kompas.tv/article/383888/ahli-dicecar-penasihat-hukum-teddy-minahasa-soal-data-ponsel <br /> <br />Syamsul Maarif merupakan asisten Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Akbp Dody Prawiranegara. <br /> <br />Syamsul membeli tawas seberat 1,3 kilogram melalui aplikasi belanja online pada 3 Juni 2022. <br /> <br />Diduga, tawas yang dibeli online itu yang kemudian ditukar dengan barang bukti sabu, hasil pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383919/ahli-digital-forensik-ungkap-ada-temuan-riwayat-pembelian-tawas-online-di-kasus-teddy-minahasa