JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru tagih pembentak polisi saat menarik kendaraan selebgram Clara Shinta, akhirnya meminta maaf usai ditangkap. <br /> <br />Polisi berhasil meringkus 5 orang juru tagih yang terlibat penarikan paksa kendaraan. <br /> <br />Erick Johnson Simangunsong, tersangka juru tagih yang membentak polisi saat menarik kendaraan milik selegram Clara Shinta, akhirnya meminta maaf. <br /> <br />Erick meminta maaf kepada Polri karena telah membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan. <br /> <br />Erick merupakan juru tagih keempat, yang ditangkap polisi dalam kasus penarikan paksa kendaraan selebgram Clara Shinta. <br /> <br />Baca Juga Akhirnya, Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang di https://www.kompas.tv/article/383773/akhirnya-pelaku-utama-debt-collector-yang-bentak-polisi-ditangkap-tersisa-2-orang <br /> <br />Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menangkap tiga debt collecor yang terlibat dalam kasus ini. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi telah menangkap lima juru tagih yang terlibat dalam perampasan paksa kendaraan selebgram Clara Shinta. <br /> <br />Akibat perbuatanya, para tersangka terancam 7 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383949/ditangkap-pelaku-utama-debt-collector-yang-bentak-polisi-minta-maaf
