JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan AG sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, kekasih Mario Dandy ini tengah didampingi psikolog independen. <br /> <br />Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum AG menyebut kliennya telah mengetahui peningkatan statusnya sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum. <br /> <br />Sementara itu, tempat AG bersekolah telah merilis keterangan secara resmi mengenai pengunduran diri AG sebagai siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta. <br /> <br />AG yang berumur 15 tahun ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya sesudah bukti baru terungkap. <br /> <br />Baca Juga Ayah Shane Lukas ke RS Mayapada, Sampaikan Maaf ke Keluarga David di https://www.kompas.tv/article/384665/ayah-shane-lukas-ke-rs-mayapada-sampaikan-maaf-ke-keluarga-david <br /> <br />Polisi menduga ia terlibat penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh pacar AG, Mario Dandy. <br /> <br />Dari surat yang dirilis SMA Tarakanita 1 Jakarta menyebutkan AG telah mengajukan surat pengunduran dari tanggal 28 Februari. <br /> <br />Surat ini telah diterima pihak sekolah sehingga AG telah dikembalikan kepada orangtua dan keluarga terkait pendidikannya sebagai anak di bawah umur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384666/ag-layangkan-surat-pengunduran-diri-dari-sekolah-begini-respons-pihak-sekolah