<br /> <br />DENPASAR, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada pemilu tahun 2024. <br /> <br />Luh Putu Sri Widyastini, anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Jumat (3/3) siang menjelaskan, untuk alokasi kursi di daerah pemilihan Provinsi Bali tetap seperti pemilu pada tahun 2019 yakni ada 9 dapil dan alokasi 55 kursi. Sedangkan untuk kursi tingkat DPRD kabupaten kota di Bali, ada dua perubahan dapil yang menyesuaikan jumlah kecamatan dan adanya penambahan jumlah penduduk. <br /> <br />Dimana Kabupaten Gianyar yang semula ada 5 dapil dengan 40 alokasi kursi kini dipemilu di tahun 2024 meningkat menjadi 7 dapil dengan jumlah kursi 45. Sedangkan Kabupaten Buleleng dari semula 6 dapil dengan 41 kursi meningkat menjadi 9 dapil dengan alokasi 45 kursi. <br /> <br />Dalam pemilu serentak tahun 2024, 4 juta lebih daftar pemilih di Bali akan menentukan 55 kursi anggota dewan di Provinsi Bali, dengan alokasi terbanyak ada di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 12 kursi, disusul Kota Denpasar sebanyak 8 kursi, Karangasem 7 kursi, Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Badung masing masing 6 kursi, Jembrana 4 kursi, serta Bangli dan Klungkung masing masing 3 kursi. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#kpubali #pemilu2024 #sosialisasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384844/kpu-bali-gelar-sosialisasi-alokasi-kursi-dprd
