LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Lampung. <br /> <br />1 dari 2 pelaku adalah seorang anak kepala desa setempat yang saat ditangkap ditemukan kunci leter t untuk melancarkan aksi pencuriannya. <br /> <br />Kedua pelaku berisnial SW dan AR selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />"Setelah diperiksa, pelaku memang asli warga gisting dan merupakan anak kepala desa," ujar Iptu Bambang Sugiono Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus. <br /> <br />Baca Juga Jalan Ambles Sedalam 4 Meter di Lampung Utara Diduga akibat Hujan Deras di https://www.kompas.tv/article/384840/jalan-ambles-sedalam-4-meter-di-lampung-utara-diduga-akibat-hujan-deras <br /> <br />Polisi menyebut terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini tak lepas dari peranan seorang pelajar yang memberikan informasi cepat kepada anggota polisi. <br /> <br />Kini atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor curian. <br /> <br />#gisting #curanmor #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384863/anak-kepala-desa-curi-motor-warga-berujung-bui
