JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Irjen Teddy Minahasa membuat tertawa pengunjung sidang. <br /> <br />Hal ini terjadi saat Ahli BNN Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta barata pada Senin (6/3/2023) <br /> <br />Usai mendengarkan keterangan saksi ahli, Teddy mengaku bingung mengambil kesimpulan. <br /> <br />Sontak pengakuan Teddy membuat para pengunjung tertawa. <br /> <br />Baca Juga Saat Jaksa Tanya Saksi Ahli Maksud 'Cepu' di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/384835/saat-jaksa-tanya-saksi-ahli-maksud-cepu-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa <br /> <br />Mulanya Teddy menanyakan ke saksi ahli apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika. <br /> <br />Saksi Ahli kemudian mencontohkan dengan kasus yang pernah terjadi di Amerika bahwa penangkapan dilakukan dengan data-data elektronik yang cukup dan Panjang. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384874/teddy-minahasa-bikin-tertawa-para-pengunjung-sidang-kasus-narkoba