KENDARI, KOMPAS.TV - Ular piton sepanjang enam meter ditangkap usai memangsa ternak milik warga di kota Kendari Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Ular piton enam meter ini dievakuasi tim damkar dan juga warga di jalan poros batu gong kelurahan labibia kecamatan mandonga kota kendari. <br /> <br />Ular kemudian dibawa ke kantor damkar kendari dan rencananya akan diserahkan ke pihak BKSDA Sulawesi Tenggara untuk kemudian di lepas liarkan ke habitatnya, <br /> <br /> <br /> <br />#ularpiton <br />#penangkapan <br />#damkar <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384963/usai-memangsa-ternak-ular-piton-6-meter-ditangkap