Surprise Me!

2 Tersangka Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Polda Metro Jaya

2023-03-06 48 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (03/03/2023), agar penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. <br /> <br />Sebelumnya Polda Metro Jaya Mengambil alih penyidikan kasus penganiayaan David oleh Mario dari Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Persiapan Jelang Sea Games 2023, Target Emas Untuk Timnas Sepak Bola di https://www.kompas.tv/article/384964/persiapan-jelang-sea-games-2023-target-emas-untuk-timnas-sepak-bola <br /> <br />Sejak Jumat (03/03/2023) lalu, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah menempati rumah tahanan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Keduanya dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang direncanakan hingga korban alami luka berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Bedah Buku Aldera Kembali Digelar di Kampus Universitas Sumatera Utara di https://www.kompas.tv/article/384971/bedah-buku-aldera-kembali-digelar-di-kampus-universitas-sumatera-utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384975/2-tersangka-kasus-penganiayaan-david-mario-dandy-dan-shane-lukas-dipindahkan-ke-polda-metro-jaya

Buy Now on CodeCanyon