KOMPAS.TV - Soal adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu, Presiden Joko Widodo berharap KPU melakukan banding. <br /> <br />Menurut presiden, persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 sudah matang. Sehingga jalannya Pemilu 2024 harus tetap berjalan dan presiden mendukung KPU untuk banding. <br /> <br />Imbas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu LSM Kongres Pemuda Indonesia melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik. <br /> <br />Baca Juga Momen Ganjar Pranowo dan Bobby Nasution Santap Durian di Akhir Pekan di https://www.kompas.tv/article/385076/momen-ganjar-pranowo-dan-bobby-nasution-santap-durian-di-akhir-pekan <br /> <br />Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa pemilu harus buru-buru padahal masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi covid-19. <br /> <br />Namun Luhut mengatakan upaya penundaan Pemilu butuh proses panjang karena perlu persetujuan DPR, hingga MPR. <br /> <br />Menteri investasi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut jangan mengharamkan wacana penundaan pemilu. <br /> <br />Menurut Bahlil, jika bisa dilakukan sesuai undang-undang, penundaan pemilu bagus untuk investasi. <br /> <br />Kini isu penundaan tahapan pemilu kembali bergulir usai Putusan PN Jakarta Pusat, terkait gugatan Partai Prima pada KPU. <br /> <br />Partai Prima menuding KPU melakukan kesalahan dalam proses verifikasi administrasi yang berujung gagal menjadi Parpol peserta Pemilu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385078/jokowi-beberkan-alasan-dukung-kpu-banding-putusan-tunda-tahapan-pemilu