JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. <br /> <br />Eko diperiksa terkait dugaan laporan harta yang tak dilaporkannya ke negara. <br /> <br />Eko diperiksa KPK setelah kegemarannya pamer harta viral di media sosial. <br /> <br />Pemeriksaan terkait laporannya tentang harta kekayaan sesuai dengan kegemarannya yang mewah. <br /> <br />Kegemaran Eko terpantau setelah kegiatan dan hobinya viral di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan di https://www.kompas.tv/article/385371/kata-menkeu-sri-mulyani-soal-rafael-alun-punya-saham-di-6-perusahaan <br /> <br />Sebelumnya gaya hidup mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto jadi sorotan karena kerap memperlihatkan gaya hidup mewahnya di media sosial. <br /> <br />Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat negara tahun 2021, Eko Darmanto memiliki tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 15,73 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385381/eks-pejabat-bea-cukai-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-laporan-harta-kekayaan-miliknya
