JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus harta tak wajar eks pejabat pajak rafael alun trisambodo, terus bergulir. <br /> <br />PPATK telah memblokir puluhan rekening yang terafiliasi dengan Rafael. <br /> <br />Nilai transaksinya sangat fantastis, sekitar Rp 500 miliar. KPK pun kini memulai tahap penyelidikan. <br /> <br />Bagaimana mengusut transaksi fantastis di rekening Rafael Alun dan bagaimana penerapan pidana pencucian uang? <br /> <br />Sudah ada mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein. <br /> <br /> <br />Baca Juga KPK Selidiki Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun dan Kemungkinan Pencucian Uang di https://www.kompas.tv/article/385411/kpk-selidiki-kekayaan-tak-wajar-rafael-alun-dan-kemungkinan-pencucian-uang <br /> <br /> Setelah statusnya menjadi penyelidikan, KPK bisa lebih dalam menelusuri kepemilikan harta baik yang tertulis di LHKPN juga yang tidak tercantum di LHKPN. <br /> <br />Diduga, kekayaan tak wajar Rafael Alun selama ini tak terendus, karena ada pencuci uang profesional dan nominee untuk menyamarkan hartanya. <br /> <br />Tak hanya kendaraan mewah dan aset yang tersebar di sejumlah daerah dengan kepemilikan tersamar, kepemilikan saham Rafael Alun di 6 perusahaan juga bisa menjadi pintu masuk pengusutan dugaan tindak pencucian uang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385426/uang-rp-500-miliar-rafael-dibekukan-mantan-kepala-ppatk-sudah-ada-uang-haramnya-itu-tinggal