Surprise Me!

Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eko Darmanto: Tak Niat Pamer Harta!

2023-03-07 79 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memutuskan membuka kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. <br /> <br />KPK tengah mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. <br /> <br />Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan hal yang diusut KPK adalah dugaan siap dan gratifikasi. <br /> <br />KPK juga akan mendalami laporan mutasi transaksi dari 40 rekening Rafael Alun, nilai transaksi itu mencapai Rp 500 miliar. <br /> <br />Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK telah memblokir rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Baca Juga KPK Resmi Naikkan Kasus LHKPN Rp 56 Miliar Rafael Alun Menjadi Penyelidikan di https://www.kompas.tv/article/385465/kpk-resmi-naikkan-kasus-lhkpn-rp-56-miliar-rafael-alun-menjadi-penyelidikan <br /> <br />Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar rupiah. <br /> <br />Tak hanya rekening milik Rafael yang diblokir, tapi rekening milik anggota keluarga Rafael, individu lain hingga badan hukum. <br /> <br />PPATK menyebut lebih dari 40 rekening yang telah di blokir. <br /> <br />KPK mengungkap Rafael Alun memiliki saham di 6 perusahaan di Yogyakarta dan Minahasa, Sulawesi Utara. <br /> <br />Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah sudah memeriksa kepemilikan saham Rafael di perusahaan tersebut. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385469/diperiksa-kpk-selama-8-jam-eko-darmanto-tak-niat-pamer-harta

Buy Now on CodeCanyon