LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung atas terdakwa Karomani, Heriyandi dan M Basri. <br /> <br />Dalam sidang, saksi Musa Ahmad mengaku menitipkan keponakannya yang merupakan anak dari kepala desa di Lampung Tengah untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri. <br /> <br />Saksi menyebut menemui Karomani sebagai Rektor Unila yang ia kenal baik saat itu. <br /> <br />Baca Juga Culik dan Perkosa Anak asal Banten, Pelaku Diringkus! di https://www.kompas.tv/article/385619/culik-dan-perkosa-anak-asal-banten-pelaku-diringkus <br /> <br />Saksi juga menambahkan, dalam pertemuan berikutnya terdakwa Karomani pernah membahas tentang pembangunan Gedung Nahdliyin Center. <br /> <br />"Karomani memang sempat membahas tentang pembangunan gedung NC pada waktu itu," ujar Musa Ahmad Bupati Lampung (saksi). <br /> <br />Dalam sidang lanjutan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung yang digelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang ini juga menghadirkan 6 saksi lain diantaranya Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani, Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo serta Anggota DPRD Lampung Mardiana. <br /> <br />#bupatilamteng #pmbunila #karomani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385630/saksi-bupati-lampung-tengah-mengaku-titip-keponakan-masuk-fakultas-kedokteran-unila
