JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya, membeberkan makna kode "mainkan ya, Mas" dari Irjen Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. <br /> <br />Krisanjaya menjabarkan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Dody, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. <br /> <br />Baca Juga Beda Pendapat Teddy Minahasa dan Linda di Sidang Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/385572/beda-pendapat-teddy-minahasa-dan-linda-di-sidang-kasus-narkoba <br /> <br />Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya apakah kalimat 'Mainkan ya Mas' dari atasan ke bawahan merupakan perintah atau narasi belaka. <br /> <br />"Pilihan katanya, yang pertama adalah 'Mainkan', mainkan itu adalah kalimat perintah, harus ada teks pendahulu atau teks penyerta yang memaknai 'mainkan' itu tadi adalah mainkan seperti apa," jelas Krisanjaya. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385664/penjelasan-ahli-bahasa-soal-kode-mainkan-dari-teddy-minahasa-ke-akbp-dody