JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, ada pergerakan dana mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, yang besarnya mencapai Rp300 triliun. <br /> <br />Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan ratusan triliun ini sebagian besar terdeteksi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. <br /> <br />Namun, Mahfud tidak merinci detail maupun rentang waktu transaksi mencurigakan ini. <br /> <br />Sebelumnya, Mahfud Md bilang telah melaporkan 69 pegawai Kementerian Keuangan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas dugaan pencucian uang. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD : Ada Pergerakan Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu di https://www.kompas.tv/article/385750/mahfud-md-ada-pergerakan-mencurigakan-300-triliun-di-kemenkeu <br /> <br />Kementerian Keuangan sejauh ini masih memeriksa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun. <br /> <br />Seperti yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD. <br /> <br />Selain itu Kemenkeu juga sudah memeriksa 69 ASN yang diduga bermasalah. <br /> <br />Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai yang miliki harta tak wajar ini sudah dilakukan sejak Senin lalu. <br /> <br />Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam dua minggu. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385813/ungkap-ada-pergerakan-dana-mencurigakan-di-kemenkeu-hingga-rp300-t-mahfud-md-harus-dilacak
