JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan telah melakukan audit investigasi terhadap laporan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Lewat audit ini, Rafael Alun diketahui berupaya menyembunyikan harta tak wajarnya dengan berbagai cara. <br /> <br />Mulai dari tidak melaporkan harta berupa uang dan bangunan melalui LHKPN, hingga menyembunyikan kepemilikan aset miliknya dengan menggunakan nama orang lain. <br /> <br />Baca Juga Kemenkeu Ungkap Fakta dan Bukti Harta Tak Wajar Rafael, Ada Harta yang Disembunyikan! di https://www.kompas.tv/article/385792/kemenkeu-ungkap-fakta-dan-bukti-harta-tak-wajar-rafael-ada-harta-yang-disembunyikan <br /> <br />Sebelumnya PPATK juga telah memblokir transaksi 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Mantan Ketua PPATK Yunus Husein menilai, penghentian transaksi 40 rekening ini menunjukan adanya tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Dalam laporannya, ppatk telah menemukan nilai transaksi fantastis mencapai Rp500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Atas temuan PPATK, kini KPK pun telah menaikan status pemeriksaan harta kekayaan Rafael, menjadi penyelidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385817/resmi-dipecat-sebagai-asn-ditjen-pajak-kemenkeu-dukung-proses-hukum-di-kpk