Bhayangkari asal Makassar, Ernawati Bakkarang ditangkap polisi diduga mencemarkan nama baik dan menebar kebencian melalui media sosial.<br /><br />Ernawati juga telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.<br /><br />Menutip dari berbagai sumber, Ernawati ditangkap lantaran membuat konten TikTok yang menyudutkan polisi terkait kematian sang kakak, Kaharudin Daeng Sibali.<br /><br />Video tersebut kemudian viral di media sosial.<br /><br />Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkapkan Ernawati mulai membuat konten TikTok tersebut sejak Juli 2022 melalui akunnya.<br /><br />Selain itu, Helmi menyebut Ernawati juga membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak menjadi viral.<br /><br />Ernawati, lanjutnya, juga membuat konten TikTok dengan narasi "Ini para jagoan Polres Sinjai, karena abangku menumbang mereka dan mereka sika dan bunuh".<br /><br />Narasi tersebut juga ditambahkan dengan memperlihatkan foto tiga anggota polisi yang disebut Ernawati sebagai pembunuh Kaharudin.<br /><br />Pasca sang kakak tewas pada Juli 2019, Helmi mengatakan Ernawati baru membuat laporan ke kepolisian pada Februari 2020.<br /><br />Namun, Helmi mengungkapkan perkara yang dilaporkan Ernawati pun dihentikan pada Oktober 2020 lantaran tidak adanya cukup bukti.<br /><br />Lalu, dua tahun berselang, pada Juni 2022, Ernawati mengunggah video yang menampilkan foto tiga anggota polisi dan disebutnya sebagai pembunuh sang kakak.<br /><br />Setelah itu, Ernawati pun berlanjut mengunggah konten serupa hingga tiga anggota polisi yang disebut olehnya telah membunuh sang kakak melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.<br /><br />"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian "terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tutur Helmi.<br />