JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensik mengungkap adanya percakapan antara terdakwa Linda Puji Astuti, dan Irjen Teddy Minahasa terkait perkara narkotika. <br /> <br />Ahli menyebut, ada pesan yang sempat dihapus, tetapi bisa dipulihkan oleh ahli digital. <br /> <br />Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ahli Digital Forensik mengungkap adanya komunikasi terkait barang bukti sabu, antara Linda dan Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Baca Juga AKBP Dody Tanya Ahli Digital Forensik Soal Makna Chat Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/385830/akbp-dody-tanya-ahli-digital-forensik-soal-makna-chat-teddy-minahasa <br /> <br />Isi pesan yang dihapus berupa penawaran dari Teddy Minahasa, terkait barang bukti sabu kepada Linda Puji Astuti. <br /> <br />Selain itu, dalam persidangan terungkap Linda Pujiastuti, menyimpan nama kontak terdakwa dengan nama "My Jenderal". <br /> <br />Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, dihadirkan di sidang lanjutan terhadap Dody, Linda dan kasranto, di pengadilan negeri jakarta barat, rabu siang. <br /> <br />Rujit menjumpai, adanya percakapan antara Linda, dengan Teddy Minahasa, pada 23 Juni 2022, via whatsapp. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385845/ahli-digital-forensik-ungkap-percakapan-pesan-teks-teddy-minahasa-ke-linda-yang-sempat-dihapus