Polda Kalimantan Tengah merazia kios di Jalan Bawean, Palangka Raya. Kios itu diduga menjual minuman keras (miras) oplosan dengan bebas.<p> </p><p> Sumber : https://video.sindonews.com/play/59425/jual-miras-oplosan-pasutri-diamankan-polisi-di-palangka-raya</p>
