Selain menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, majelis hakim juga menolak nota keberatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.<p> </p><p> Sumber : https://video.sindonews.com/play/62621/eksepsi-kuat-ma-ruf-dan-bripka-rr-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ditolak-hakim</p>