Herman (54) dan Neli (46) warga Palembang diringkus polisi pada Minggu (20/11) malam. Kedua pelaku ditangkap lantaran adanya laporan warga yang resah.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/65099/polisi-ringkus-dua-bandar-judi-online-di-palembang</p><br><br>Baca Juga:<br>Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior di Pondok Pesantren, Polisi Periksa 18 Orang<br>https://daerah.sindonews.com/read/1041619/704/santri-di-bangkalan-tewas-dikeroyok-senior-di-pondok-pesantren-polisi-periksa-18-orang-1678273382<br>--------------------<br>Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Palembang dan Banyuasin<br>https://daerah.sindonews.com/read/1041565/720/polda-sumsel-gagalkan-peredaran-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-palembang-dan-banyuasin-1678269786<br>--------------------<br>Sindikat Perdagangan Orang di Batam Dibongkar, Polisi: Pelaku Pasang Iklan di Media Sosial<br>https://daerah.sindonews.com/read/1041635/194/sindikat-perdagangan-orang-di-batam-dibongkar-polisi-pelaku-pasang-iklan-di-media-sosial-1678276995<br>--------------------<br>
