Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu musnahkan barang bukti dari 148 kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari, Selasa (20/12/2022).\nSumber : https://video.sindonews.com/play/68019/kejari-indramayu-musnahkan-barang-bukti-148-kasus-pidana</p><br><br>Baca Juga:<br>Profil Eva Achjani Zulfa, Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Narkoba yang Menjerat Teddy Minahasa<br>https://metro.sindonews.com/read/1040297/170/profil-eva-achjani-zulfa-saksi-ahli-hukum-pidana-dalam-kasus-narkoba-yang-menjerat-teddy-minahasa-1678161785<br>--------------------<br>Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut ke Kejari Jaktim<br>https://metro.sindonews.com/read/1039499/170/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-perkara-kasus-pencemaran-nama-baik-luhut-ke-kejari-jaktim-1678082591<br>--------------------<br>2 Oknum Polisi di Riau Diduga Peras Tersangka Narkoba, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Barang Bukti<br>https://daerah.sindonews.com/read/1036309/174/2-oknum-polisi-di-riau-diduga-peras-tersangka-narkoba-minta-uang-rp50-juta-untuk-bebaskan-barang-bukti-1677740584<br>--------------------<br>