Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut klaim terdakwa Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai tidak cukup sebagai alat bukti.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/70815/jpu-klaim-pelecehan-seksual-putri-candrawathi-tidak-cukup-sebagai-alat-bukti</p><br><br>Baca Juga:<br>Waspadai Medsos sebagai Ruang Tindakan Pelecehan Seksual di Podcast Aksi Nyata Hari ini Pukul 16.00 WIB<br>https://lifestyle.sindonews.com/read/1040311/166/waspadai-medsos-sebagai-ruang-tindakan-pelecehan-seksual-di-podcast-aksi-nyata-hari-ini-pukul-16-00-wib-1678161796<br>--------------------<br>Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J<br>https://nasional.sindonews.com/read/1021447/13/hakim-tepis-dalih-putri-sebagai-korban-pelecehan-seksual-brigadir-j-1676268146<br>--------------------<br>Majelis Hakim: Bukan Pelecehan, Brigadir J Bikin Sakit Hati Putri Candrawathi<br>https://nasional.sindonews.com/read/1021387/13/majelis-hakim-bukan-pelecehan-brigadir-j-bikin-sakit-hati-putri-candrawathi-1676264552<br>--------------------<br>