JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan telah memeriksa sekitar 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam masalah keuangan. <br /> <br />Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan keuangan di instansi pemerintah. <br /> <br />"Terkait dengan 69 pegawai yang telah dikategorikan beresiko tinggi, kita sudah mulai memanggil para pegawai tersebut mulai hari senin kemarin untuk klarifikasi. Kita rencananya target 2 minggu di selesaikan," ujar Awan Nurmawan Nuh, Irjen Kemenkeu pada konferensi pers Rabu, 8 Maret 2023. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Libatkan 460 Orang Lebih di https://www.kompas.tv/article/385987/mahfud-md-sebut-transaksi-janggal-rp300-t-di-kemenkeu-libatkan-460-orang-lebih <br /> <br />Selain itu, Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian intern dalam rangka mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak etis dan korupsi di lingkungan pemerintah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386060/kemenkeu-periksa-69-asn-miliki-harta-tak-wajar