JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik mengungkap adanya percakapan antara terdakwa Linda Puji Astuti, dan Irjen Teddy Minahasa terkait perkara narkotika. <br /> <br />Ahli menyebut, ada pesan yang sempat dihapus tetapi bisa dipulihkan oleh ahli digital. <br /> <br />Baca Juga PMI dan PWI Kabupaten Pekalongan Gelar Donor Darah di UIN Gus Dur untuk Hari Pers Nasional di https://www.kompas.tv/article/386051/pmi-dan-pwi-kabupaten-pekalongan-gelar-donor-darah-di-uin-gus-dur-untuk-hari-pers-nasional <br /> <br />Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ahli digital forensik mengungkap adanya komunikasi terkait barang bukti sabu, antara Linda dan irjen teddy minahasa. <br /> <br />Isi pesan yang dihapus berupa penawaran dari Teddy Minahasa, terkait barang bukti sabu kepada Linda Puji Astuti. <br /> <br />Baca Juga Komunitas Moge Ditjen Pajak Dibubarkan, Ketum HDCI: Sah-sah Saja di https://www.kompas.tv/article/386050/komunitas-moge-ditjen-pajak-dibubarkan-ketum-hdci-sah-sah-saja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386061/ahli-forensik-ungkap-pesan-teks-teddy-minahasa-ke-linda-dihapus-terkait-narkotika