JAKARTA, KOMPAS.TV - AG, pacar Mario Dandy resmi ditahan usai diperiksa selama 6 jam di unit PPA Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/3/2023) malam. <br /> <br />Sebelum ditahan, AG diperiksa selama 6 jam di unit PPA Polda Metro Jaya. <br /> <br />AG keluar dari kantor unit PPA Polda Metro Jaya pukul 21.30 WIB dikawal petugas untuk memasuki mobil yang akan membawanya ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). <br /> <br />Baca Juga AG Ditahan di LPKS Terkait Kasus Penganiayaan David, Ini Alasan Polisi di https://www.kompas.tv/article/385956/ag-ditahan-di-lpks-terkait-kasus-penganiayaan-david-ini-alasan-polisi <br /> <br />Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan pelaku anak AG (15) terkait kasus penganiyaan David Ozora di LPKS. <br /> <br />Adapun pertimbangan Polda Metro menempatkan AG di LPKS lantaran pacar Mario Dandy tersebut masih di bawah umur. <br /> <br />"Ada pertimbangan-pertimbangan lain di mana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan LPKS. Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG itu sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kombes Hengki Haryadi. <br /> <br />"Dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya sakit dan sebagainya," sambungnya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386071/penampakan-ag-pacar-mario-dandy-usai-diperiksa-6-jam-di-polda-metro-jaya
