JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah segera memberikan insentif pembelian kendaraan listrik, pada 20 Maret mendatang. <br /> <br />Nominal insentif yang diberikan adalah Rp7 juta untuk satu unit sepeda motor, baik untuk pembelian baru maupun hasil konversi. <br /> <br />Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut insentif diberikan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau. <br /> <br />Dari data Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, insentif yang akan diberikan untuk sepeda motor listrik, sejumlah Rp7 juta. <br /> <br />Sedangkan insentif mobil listrik belum ditentukan pemerintah. <br /> <br />Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemberian insentif akan diberikan untuk kendaraan listrik yang punya tingkat kandungan dalam negeri, TKDN 40 persen. <br /> <br />Baca Juga Direktur CORE: Insentif Kendaraan Listrik Harus Dibarengi dengan Kesiapan Industri Dalam Negeri di https://www.kompas.tv/article/386249/direktur-core-insentif-kendaraan-listrik-harus-dibarengi-dengan-kesiapan-industri-dalam-negeri <br /> <br />Pemerintah tengah mempercepat penggunaan kendraan listrik namun di hulu, Indonesia masih sepenuhnya bergantung pada pembangkit listrik tenaga fosil. <br /> <br />Hingga akhir 2022, kapasitas pembangit listrik tenaga fosil menghasilkan 68,7 giga watt, atau hampir 86 persen mengisi sumber energi. <br /> <br />Sementara kapasitas pembangit listrik tenaga non fosil atau energi baru terbarukan hanya memiliki kapasitas 12,5 giga watt atau 14 persen sumber energi. <br /> <br />Hingga November 2022, jumah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 33.800 kendaraan. <br /> <br />Sementara target subsidi untuk motor listrik yakni 200 ribu, dan 50 ribu untuk motor konversi. <br /> <br />Insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN, sebesar Rp1,75 triliun. <br /> <br />Penyaluran akan melalui kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386257/intensif-pembelian-kendaraan-listrik-cair-20-maret-akankah-subsidi-ini-berefek-positif