Putusan PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima yang memerintahkan KPU mengulang tahapan Pemilu 2024, menuai ragam respon dari berbagai kalangan.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/74915/polemik-putusan-penundaan-pemilu-pn-jakpus</p><br><br>Baca Juga:<br>Terungkap! Oknum Satpam Kuras Uang di ATM Jaksa Tenaga Kerja Sukarela di PN Lubuklinggau<br>https://daerah.sindonews.com/read/1042789/720/terungkap-oknum-satpam-kuras-uang-di-atm-jaksa-tenaga-kerja-sukarela-di-pn-lubuklinggau-1678381394<br>--------------------<br>Yusril: Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dieksekusi Jika Disetujui Pengadilan Tinggi<br>https://nasional.sindonews.com/read/1042599/12/yusril-putusan-penundaan-pemilu-bisa-dieksekusi-jika-disetujui-pengadilan-tinggi-1678363403<br>--------------------<br>Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras Uang di ATM Milik Jaksa<br>https://daerah.sindonews.com/read/1042447/720/oknum-satpam-pn-lubuklinggau-kuras-uang-di-atm-milik-jaksa-1678352592<br>--------------------<br>
