BEKASI, KOMPAS.TV - Pria yang terlibat aksi premanisme di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditangkap. <br /> <br />Pelaku ditangkap di Wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (08/03/2023) lalu. <br /> <br />Inilah tindakan premanisme yang dilakukan pria yang dipengaruhi minuman beralkohol. <br /> <br />Baca Juga Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PPATK: Yang Dipegang Menkeu Itu Dokumen Rekap di https://www.kompas.tv/article/386402/dana-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-ppatk-yang-dipegang-menkeu-itu-dokumen-rekap <br /> <br />Ia terekam kamera pemantau merusak fasilitas apartemen di Bekasi, Jawa Barat, lantaran diduga kesal teman perempuannya diganggu. <br /> <br />Pelaku pun ditangkap karena sudah meresahkan penghuni lain. <br /> <br />Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Kompolnas Desak Pemberi Suap Kasus Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng ikut Dipidana di https://www.kompas.tv/article/386401/kompolnas-desak-pemberi-suap-kasus-polisi-calo-penerimaan-bintara-polda-jateng-ikut-dipidana <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386417/polisi-berhasil-tangkap-pelaku-premanisme-di-sebuah-apartemen-bekasi
