KOMPAS.TV - Unit perlindungan perempuan dan anak Polda Metro Jaya akhirnya menahan pelaku anak berinisial AG dalam kasus penganiayaan remaja bernama David Ozora. <br /> <br />Baca Juga Pakar Hukum: Mario Sengaja Ingin Pertontonkan Penganiayaan di https://www.kompas.tv/article/386651/pakar-hukum-mario-sengaja-ingin-pertontonkan-penganiayaan <br /> <br />AG yang juga pacar Mario Dandy tersangka pelaku penganiayaan. <br /> <br />David dianggap memiliki peran penting sehingga pacarnya mario dandy menganiaya David. <br /> <br />Polisi mengatakan, ada dua pertimbangan dalam memutuskan penahanan AG salah satunya yakni sebagai anak yang berkonflik dengan hukum AG butuh pendampingan karena kedua orangtua AG saat ini tengah sakit. <br /> <br />AG ditahan selama 7 hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK). <br /> <br />Polisi belum membeberkan secara rinci peran AG, namun AG diduga berperan untuk menghubungi David dan mengajaknya bertemu sebelum peristiwa penganiayaan terjadi. <br /> <br />Polisi melihat ada niat jahat dari Mario, AG, dan Shane dalam menganiaya korban yang sudah tak berdaya. <br /> <br />Sejumlah bukti sudah ditelaah polisi diantaranya dari rekaman video penganiayaan yang tersebar di media sosial, rekaman kamera pemantau CCTV di sekitar lokasi kejadian serta bukti chat percakapan di telepon seluler. <br /> <br />Menurut polisi pelaku sempat berbohong. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386674/ag-pacar-mario-dandy-diduga-hubungi-david-sebelum-penganiayaan-terjadi