LAMPUNG, KOMPAS.TV Kok bisa cuma gara-gara rambutan, tega bacok adik sendiri pakai parang. <br /> <br />Gara-gara buah rambutan dua orang kakek di Kabupaten Pringsewu bertikai. Pertikaian tersebut berujung penganiayaan. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam. <br /> <br />Sementara itu pelaku yang merupakan kakak korban harus mendekam di penjara. <br /> <br />Pertikaian ini berawal dari pelaku yang berusia 62 tahun ini tak terima, karena korban menjual rambutan secara sepihak. <br /> <br />Akibatnya kedua kakek ini berduel dengan salah satunya menggunakan parang, pelaku mengaku menyesali perbuatan brutalnya dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. <br /> <br />Ancaman hukuman yang diberikan hingga 5 tahun penjara, sementara korban dirawat di rumah sakit. <br /> <br />Baca Juga Penjual Pecel Lele Punya Senjata Api Sepaket dengan Pelurunya, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/386675/penjual-pecel-lele-punya-senjata-api-sepaket-dengan-pelurunya-tak-berkutik-saat-ditangkap-polisi <br /> <br />Editor Video & Grafis: Dimas WPS <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386676/kok-bisa-cuma-gara-gara-rambutan-tega-bacok-adik-sendiri-pakai-parang
