JAKARTA, KOMPAS.TV - 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anak mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy. <br /> <br />Berbeda saat penetapan tersangka, saat rekosntruksi tersangka Mario Dandy tertunduk lesu bahkan saat adegan memerintahkan David Ozora melakukan push up sampai 50 kali, Mario Dandy terlihat menangis. <br /> <br />Begitu pula dengan tersangka Shane Lukas yang juga terlihat menangis di akhir memperagakan adegan rekonstruksi. <br /> <br />Adegan penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban turut membuat saksi N yang merupakan orangtua dari teman David tak kuat menahan tangis. <br /> <br />Baca Juga Disebut Jadi Provokator, Pengacara: Shane Lukas Bukan Provokator di Balik Aksi Mario! di https://www.kompas.tv/article/386757/disebut-jadi-provokator-pengacara-shane-lukas-bukan-provokator-di-balik-aksi-mario <br /> <br />N turut dihadirkan karena ia lah yang menghentikan ulah Dandy menganiaya David dengan berteriak dari lantai 2. <br /> <br />Beberapa angle baru dari saksi yang hadir pun menyebabkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada penambahan adegan dalam rekonstruksi atas keterangan baru dari saksi. <br /> <br />Selain menghadirkan pelaku dan saksi, barang bukti, mobil mewah Rubicon juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David dengan dipasangi garis polisi. <br /> <br />Baik Dandy maupun Shane dijerat Pasal Penganiayaan Berat dan Terencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />Sementara AG yang masih di bawah umur, diperankan oleh orang lain saat rekonstruksi dan akan menjalani proses hukum sesuai Peradilan Anak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386758/saksi-kunci-n-tak-kuat-menahan-tangis-saat-saksikan-rekontruksi-penganiayaan-david
