JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara David Ozora meminta penyidik mengembangkan pasal yang menjerat Mario Dandy dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan pengacara David, Mellisa Anggraini usai hadiri rekonstruksi penganiayaan David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. <br /> <br />"Tendangan pertama itu D sudah jatuh, tergeletak, tetapi tetap masih diberikan tendangan tendangan berikutnya dan semua amat fatal di pangkal kepala, telinga, bertubi-tubi," ungkap Mellisa, Jumat (10/3). <br /> <br />Baca Juga Dialog Awal Ungkap Alasan David Tolak Ajakan Mario Dandy untuk Berkelahi di https://www.kompas.tv/article/386734/dialog-awal-ungkap-alasan-david-tolak-ajakan-mario-dandy-untuk-berkelahi <br /> <br />"Anak AG bukannya melerai malah menyalakan rokok dan sebagainya," lanjutnya. <br /> <br />Pada Jumat (10/3), Polda Metro Jaya gelar reka ulang atau rekonstruksi penganiayaan David di sekitar rumah temannya. <br /> <br />Mario Dandy dan Shane Lukas para Jumat (10/3) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Sementara itu, AG yang masih berstatus anak diperankan oleh orang lain. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386747/alasan-pengacara-david-minta-mario-dandy-cs-dihukum-berat-dengan-pasal-berlapis