JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan adanya ketidakselarasan koordinasi atau miskoordinasi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait keputusan kliennya yang menjadi narasumber wawancara di media televisi. <br /> <br />Menurut Ronny, seluruh prosedur perizinan telah dilakukan untuk dapat menjadikan Richard sebagai narasumber dalam wawancara. <br /> <br />Baca Juga Bantah Eliezer Langgar Kontrak LPSK, Ronny Talapessy: Surat Izin Wawancara Dikirim ke LPSK! di https://www.kompas.tv/article/386635/bantah-eliezer-langgar-kontrak-lpsk-ronny-talapessy-surat-izin-wawancara-dikirim-ke-lpsk <br /> <br />Ronny menjelaskan dirinya sudah berkoordiasi dengan pimpinan LPSK terkait permohonan media untuk mewawancara Richard Eliezer. <br /> <br />"Disampaikan oleh pihak LPSK adalah 'silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju'. Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju," imbuhnya. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386859/ronny-talapessy-sesalkan-miskoordinasi-di-lpsk-rugikan-hak-perlindungan-richard-eliezer
