JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Ammar Zoni secara resmi mengajukan rehabilitasi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Adik Ammar Zoni, Aditya zoni menyebut jika sang kakak hanyalah korban dari penyalahgunaan narkoba dan pihak keluarga menginginkannya untuk segera sembuh. <br /> <br />Adit mengaku hanya menyerahkan berkas pengajuan rehabilitas dan tidak bisa menjenguk sang kakak yang berada di dalam tahanan. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Nilai Ammar Zoni Korban Narkoba, Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi di https://www.kompas.tv/article/387052/kuasa-hukum-nilai-ammar-zoni-korban-narkoba-keluarga-akan-ajukan-rehabilitasi <br /> <br />Menurut Adit, keputusan Ammar Zoni direhabilitasi atau tidak akan diputuskan pada hari Senin (13/3/2023) setelah penyidik berkoordinasi dengan badan narkotika nasional kota Jakarta Selatan untuk proses assesment. <br /> <br />Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 8 maret lalu dengan barang bukti 1,04 gram narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, petugas juga menangkap dua tersangka lain berinisial M dan RH. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387099/keluarga-ammar-zoni-ajukan-permohonan-rehabilitasi