Surprise Me!

Dua Pengedar Sabu di Pekalongan Ditangkap

2023-03-13 2 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap dua orang, yaitu RA dan NH yang merupakan warga Tegal. Mereka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang biasa menjualnya di wilayah Pekalongan. <br /> <br />Dua tersangka tersebut ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya transaksi narkoba di Gang Pesindon, Kota Pekalongan. Tanpa perlawanan polisi membekuk kedua tersangka, berikut barang bukti tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 7 gram lebih. Di hadapan polisi, tersangka menyebut mendapatkan barang haram itu dari rekannya di Tegal. <br /> <br />"Setelah mendapat laporan mengenai transaksi narkoba, kami tindak lanjuti. Lalu kita amankan dua orang beserta barang bukti, kurang lebih jumlahnya tiga paket," ucap AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan Kota. <br /> <br />Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polresta Pekalongan. Mereka dijerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />#narkoba #pekalongan #sabusabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387270/dua-pengedar-sabu-di-pekalongan-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon