JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan harta kekayaan pejabat di Kementerian Keuangan mulai diaudit, seiring temuan adanya indikasi harta tak wajar. <br /> <br />Sebanyak 69 di antaranya kini diperiksa oleh Kementerian Keuangan secara internal. <br /> <br />Apa saja yang patut ditelisik dari harta kekayaan pejabat? <br /> <br />Kami bahas bersama Peneliti ICW, Wana Alamsyah. <br /> <br />Baca Juga Ahli Digital Forensik Pihak Teddy Minahasa Sebut Chat Difoto Tak Sah Jadi Alat Bukti di https://www.kompas.tv/article/387509/ahli-digital-forensik-pihak-teddy-minahasa-sebut-chat-difoto-tak-sah-jadi-alat-bukti <br /> <br />Sementara itu, KPK akan memeriksa dua pegawai Kementerian Keuangan terkait harta kekayaan mereka. <br /> <br />Pejabat Kemenkeu yang akan diperiksa adalah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro. <br /> <br />Di lain pihak, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, secara bertahap mulai memeriksa 69 ASN yang diduga memiliki harta tak wajar. <br /> <br />Pemeriksaan diprioritaskan pada pegawai yang tergolong kelompok "high risk". <br /> <br />Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan saat ini Internal Inspektorat telah memeriksa 10 Pegawai Kemenkeu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387514/peneliti-icw-kupas-tuntas-kelemahan-komunikasi-antar-lembaga-pengawasan-harta-asn