TANJUNGBALAI, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Malaysia. <br /> <br />Narkoba tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan sampan, melalui perairan Tanjungbalai. <br /> <br />Visual ini merupakan rekaman detik - detik petugas kepolisian, saat menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua pelaku. <br /> <br />Sebelumnya polisi juga menangkap 2 pelaku lain di Kota Tanjungbalai. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Pelaku melalui Pelabuhan Tikus di https://www.kompas.tv/article/375944/polisi-gagalkan-peredaran-1-kilogram-sabu-yang-diselundupkan-pelaku-melalui-pelabuhan-tikus <br /> <br />Narkoba yang disita ini rencananya akan diedarkan di sejumlah kota di Pulau Sumatera. <br /> <br />Keempat pelaku yang ditangkap, dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387545/polisi-gagalkan-penyelundupan-20-kg-sabu-dari-malaysia-yang-akan-diedarkan-di-pulau-sumatera
