Surprise Me!

Lewati Periode & Salahgunakan Izin Tinggal, 5 WNA Dideportasi dari Bali!

2023-03-14 66 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Baru-baru ini, banyak ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan dan mendapat sorotan di media sosial, serta membuat resah masyarakat lokal Bali. <br /> <br />Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggar aturan salah satunya melanggar lalu lintas. <br /> <br />Seorang warga negara asing dicegat polisi, saat operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Tibubeneng, Badung, Bali, Kamis (9/3) lalu. <br /> <br />Tidak terima diberhentikan oleh polisi, wisatawan asal Australia ini terlibat cekcok dengan pihak kepolisian. <br /> <br />Padahal, saat berkendara, turis asing ini tidak mengenakan helm. <br /> <br />Selain masalah pelanggaran lalu lintas, Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi. <br /> <br />Dua warga Rusia, berhasil ditangkap petugas Imigrasi pada 9 Maret 2023. <br /> <br />Modus WNA tersebut menawarkan jasa pelatihan berkendara sepeda motor kepada sesama warga negara asing. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan turis nakal tidak diperlukan karena hanya akan mengotori Bali. <br /> <br />Meski Indonesia negara yang ramah kepada wisatawan asing, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan turis asing, harus ditindak tegas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387516/lewati-periode-salahgunakan-izin-tinggal-5-wna-dideportasi-dari-bali

Buy Now on CodeCanyon