KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. <br /> <br />Ya, PPATK mengklaim telah memyerahkan dokumen-dokumen kepada Kemenkeu. <br /> <br />Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani tidak mendapat informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun. <br /> <br />Sri Mulyani juga menanyakan transaksi apa saja dan siapa-siapa saja pihak yang terlibat. <br /> <br />Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, PPATK dan Inspektorat Jenderal (Itjend) Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan kepada Kemenkeu. <br /> <br />PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. <br /> <br />Hal ini akan semakin memperkuat kerja sama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387519/menkeu-sri-mulyani-masih-menunggu-data-ppatk-soal-dugaan-tppu-rp-300-t-di-kemenkeu
