KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, menindaklanjuti dugaan transkasi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. <br /> <br />Mahfud MD menyatakan, laporan transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. <br /> <br />Menindaklanjuti adanya transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menunggu data PPATK dan siap bekerjasama dengan Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). <br /> <br />Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang merupakan akumulasi dari tahun 2009. <br /> <br />Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009. <br /> <br />Benarkah transaksi itu merupakan aksi pencucian uang? <br /> <br />KompasTV membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring di antaranya Yenti Garnasih selaku Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang; serta Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman; dan Jubir Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387520/dugaan-transaksi-janggal-rp-300-t-jadi-momen-kemenkeu-bersih-bersih