JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat Kementerian Keuangan, Andhi Pramono dan Wahono Saputro, pada hari ini (14/03). <br /> <br />Keduanya akan menjalani klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) mereka yang dinilai janggal. <br /> <br />Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut, klarifikasi terhadap Andhi dan Wahono Saputro dilakukan pada pukul 09.00 WIB hari ini. <br /> <br />Baca Juga KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Pejabat Pajak Jaktim Terkait LHKPN Besok! di https://www.kompas.tv/article/387314/kpk-panggil-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-dan-pejabat-pajak-jaktim-terkait-lhkpn-besok <br /> <br />Pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro, untuk mengklarifikasi kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya sesama pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Sementara itu Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa untuk menyelidiki harta Andhi yang meningkat pesat selama 2 dekade terakhir hingga mencapai Rp13,7 miliar. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387579/hari-ini-kpk-periksa-2-pejabat-kemenkeu-andhi-pramono-dan-wahono-saputra-terkait-harta-tak-wajar