JAKARTA, KOMPAS.TV - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak, mangkir dari proses pemanggilan pemecatan dirinya sebagai ASN, di Kemenkeu. <br /> <br />Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan pemecatan Rafael tinggal mengurus proses administrasi. <br /> <br />Baca Juga Pakar TPPU Kupas Pola Korupsi Hingga Pihak yang Bantu Rafael Alun di https://www.kompas.tv/article/387230/pakar-tppu-kupas-pola-korupsi-hingga-pihak-yang-bantu-rafael-alun <br /> <br />Namun, Yustinus mengungkap Rafael mangkir dalam proses pemecatannya. <br /> <br />Jika mangkir lagi dalam pemanggilan yang kedua, surat keputusan pemecatan bisa langsung ditandatangani. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387587/surat-pemecatan-rafael-alun-sebagai-asn-bisa-langsung-ditandatangani-jika-ia-kembali-mangkir
