DENPASAR, KOMPAS TV - 88 Kasus berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Agung 2023. Dari 88 kasus tersebut,, 89 tersangka diamankan oleh jajaran kepolisian Polda Bali, dengan rincian tersangka pencurian, curat sebanyak 36 orang, curas 6 orang, cusa 7 orang dan curanmor sebanyak 40 kasus. <br /> <br />Dari 89 tersangka 1 orang merupakan residivis. Umumnya para tersangka ini nekat melakukan kejahatan karena faktor ekonomi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan, Operasi Sikat Agung menyasar pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti kasus pencurian biasa hingga pencurian sepeda motor. <br /> <br />Berbagai barang bukti diamankan polisi, seperti handpone, sepeda motor, hingga kunci leter T yang digunakan saat beraksi. Untuk kasus pencurian biasa, menyasar villa dan rumah kosong, sementara untuk curanmor, pelaku umumnya menyasar kendaraan yang kuncinya nyantol. <br /> <br />Dengan modus tersebut Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP. Suratno, menghimbau masyarakat untuk waspada dan mengamankan barang berharga dengan baik. <br /> <br />Seperti diketahui, Operasi Sikat Agung 2023 digelar Polda Bali beserta jajarannya pada 23 Februari sampai 10 Maret 2023 lalu. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#poldabali #ungkapkasus #curanmor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387628/polda-bali-ungkap-puluhan-kasus-curanmor