JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan terhadap dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahono Saputro dan Andhi Pramono, pada Selasa (14/03/2023). <br /> <br />Keduanya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. <br /> <br />Kepala Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba lebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK. <br /> <br />Setelahnya disusul, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang tiba di Gedung KPK pukul 09.15 WIB. <br /> <br />KPK memeriksa Wahono dan Andhi Pramono untuk klarifiksi LHKPN miliknya. <br /> <br />Baca Juga Tiba di KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Klarifikasi Harta Kekayaannya di https://www.kompas.tv/article/387664/tiba-di-kpk-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-bakal-klarifikasi-harta-kekayaannya <br /> <br />Sebelumnya, dua mantan pejabat Kemenkeu telah diperiksa soal kepemilikan harta fantastis yakni Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. <br /> <br />Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disorot publik karena memiliki harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. <br /> <br />Sosok Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar viral di media sosial. <br /> <br />Ia disorot karena adanya informasi terkait harta kekayaan yang mencapai Rp 13,7 miliar. <br /> <br />Pihak Kantor Bea Cukai Makassar membenarkan adanya pemanggilan Andhi Pramono dan tengah berada di Jakarta untuk dimintai keterangan di Kemenkeu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387786/klarifikasi-lhkpn-kpk-panggil-pejabat-kemenkeu-wahono-saputro-dan-andhi-pramono